Guru Honorer Tega Lecehkan Muridnya Sendiri

Demon Fajri, Jurnalis
Jum'at 05 Juni 2020 23:29 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

BENGKULU - Oknum guru honorer salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, berinisial BM (26) diamankan polisi. Tersangka diduga telah berbuat cabul terhadap muridnya sendiri.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur melalui Kapolsek Rimbo Pengadang, Iptu Suroso Risdianto mengatakan, tersangka diduga telah melakukan perbuatan terlarang itu sejak 2018. Di mana aksi tidak terpuji itu dilakukan sudah 8 kali.

Tersangka, kata Suroso, diamankan saat berada di kediamannya di Kabupaten Lebong. Selain itu, lanjut Suroso, tersangka akan disangkakan dengan Pasal 82 Ayat 1 jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

''Tersangka telah kita amankan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan awal,'' kata Suroso, dalam keterangan yang diterima Okezone, Kamis (4/6/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya