LUBUKLINGGAU - Dua pelaku begal lintas Provinsi, asal Rejang Lebong, Bengkulu berhasil dilumpuhkan oleh anggota Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara usai melakukan aksinya, pada Kamis 4 Juni 2020 di jalan lintas Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Kedua tersangka yakni Andika Saputra alias Aan (24), dan Dian Panca Putra alias Dien (27). Kini keduanya sudah mendekam di hotel prodeo Polsek Lubulinggau Utara.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Harrison Manik menjelaskan, penangkapan kedua tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi aksi begal di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara.
“Tim langsung bergerak ke tempat kejadian perkara dan mendapatkan informasi kedua tersangka, kemudian tim langsung melakukan penangkapan, namun saat akan ditangkap kedua melakukan perlawanan dengan berusaha melukai anggota dengan pisau, hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas,” kata Harrison.