Berdasarkan hasil pemeriksaan ternyata keduanya sudah 20 kali beraksi di Lubuklinggau, Musi Rawas dan di Provinsi Bengkulu.
“Sekarang masih kita lakukan pengembangan, kemungkinan bisa bertambah kasusnya,” ujarnya.
Dan dalam beraksi keduanya sering menggunakan pasir cabe untuk melumpuhkan korban.
“Saat diamankan petugas menemukan pasir yang dicampur cabe yang menurut pengakuan mereka, pasir cabe itu bisa digunakan untuk melumpuhkan korban, yakni ditaburkan di mata korban,” sambungnya.