4 Tahun Buron, Perampok Sadis Ditangkap di Bengkulu

Demon Fajri, Jurnalis
Sabtu 06 Juni 2020 00:16 WIB
Ilustrasi. (Foto : Shutterstock)
Share :

Saat kejadian korban diancam dengan senjata api rakitan laras pendek dan senjata tajam jenis pisau. Kemudian korban diikat dan dipukuli tersangka. Usai melumpuhkan korban tersangka menggasak barang milik korban.

Mulai dari 1 unit handphone (Hp), uang tunai Rp62 juta, 6 karung sahang/lada kering dengan berat sekira 400 kilogram (Kg). Di mana saat mereka beraksi tersangka SA, Ru, He berperan mengawasi dari bawah pondok korban.

Usai beraksi tersangka bersama rekannya meninggalkan pondok korban. Sementara korban ditinggalkan di pondok dengan posisi tangan dan kaki terikat.

Saat ini masih memburu 3 tersangka yang masih DPO, yakni Ru, He dan Au. Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 3 tersangka lainnya, berinisial KMS, Jo, dan Mu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya