Pelaku Pembawa Kabur Jenazah PDP Corona di Makassar Ditangkap

Sindonews, Jurnalis
Minggu 07 Juni 2020 15:49 WIB
foto: ist
Share :

"Sekarang masih ada di Polda, masih saksi semuanya termasuk itu (AL) belum ditetapkan tersangka. Iya, warga Jalan Rajawali, semuanya. Masih diinterogasi, proses klarifikasi," ujarnya seperti dikutip Sindonews, Minggu (7/6/2020).

Sementara itu, kata dia, seorang remaja lelaki berinisial AL (16) diamankan di rumahnya Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Kota Makassar setelah penyelidikan melalui bukti rekaman CCTV rumah sakit. Dari hasil keterangan sementara AL mengaku mengira cool box tersebut milik keluarga PDP COVID-19 yang meninggal di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar.

"Pengakuan sementara begitu. Tapi untuk kasusnya sudah diambil alih Ditkrimum Polda. Inisial AL, 16 tahun, diamankan di Rajawali," sambungnya.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono menambahkan, akibat pengambilan paksa jenazah PDP COVID-19 di Makassar, pihaknya menerjunkan 100 personel untuk mengamankan rumah sakit.

Setiap rumah sakit dijaga 10 orang personel kepolisian untuk mencegah kejadian pengambilan paksa berulang. "Jadi tiap-tiap rumah sakit rujukan pasien COVID-19 akan dijaga 10 personel kepolisian," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya