Tiga Kementerian Diminta Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK Atasi Defisit BPJS Kesehatan

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 08 Juni 2020 09:40 WIB
Gedung KPK. (Foto : Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

Baca Juga : KPK Pernah Surati Presiden Jokowi Soal Masalah Defisit BPJS

d. Menerapkan kebijakan pembatasan manfaat untuk klaim atas penyakit katastropik sebagai bagian dari upaya pencegahan.

e. Mengakselerasi implementasi kebijakan coordination of benefit (COB) dengan asuransi kesehatan swasta

 

f. Terkait tunggakan iuran dari peserta mandiri, KPK merekomendasikan agar pemerintah mengaitkan kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan dengan pelayanan publik.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya