JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membantah tidak membeli alat pelindung diri (APD) buatan dalam negeri untuk digunakan kepada tim medis yang menangani pasien Covid-19. Kemenkes menegaskan, pihaknya akan membeli APD lokal yang telah dinyatakan sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
Demikian dikatakan Kepala Pusat Krisis Kemenkes, Budi Sylvana dalam acara Special Report iNews TV, Senin (8/6/2020).
"Yang mengajukan penawaran ke kami dalam proses lelang, semua produk lokal yang lulus uji akan kami beli, semua produk lokal yang kami utamakan," ucap Budi.
Budi menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kemenkes tidak pernah mempersulit atau mengganjal pelaku usaha dalam negeri terkait produksi APD. Kemenkes hanya membeli produk APD lokal yang telah dinyatakan lulus uji.
Hal itu dilakukan demi melindungi tenaga kesehatan yang berjuang di garda terdepan melawan Covid-19. Jika APD-nya tidak sesuai standar, maka itu justru akan membahayakan para pejuang medis.
"Komitmen negara memberikan APD terbaik bagi tenaga kesehatan di lapangan, memang ada (industri lokal) yang belum memenuhi kualifikasi ini, sehingga tidak bisa kami beli, tapi banyak (industri lokal) yang sudah memenuhi kualifikasi," pungkasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya sejumlah perusahaan tekstil dalam negeri memprotes kebijakan Kementerian Kesehatan yang enggan menggunakan produk alat pelindung diri (APD) buatan lokal.
(Fahmi Firdaus )