Oleh karena itu, kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2020-2025 hasil kongres V itu juga sudah terbentuk. Dia melanjutkan, pengurus DPP Partai Demokrat itu juga sudah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Saatnya kami bekerja untuk rakyat, dan sesuai intruksi Ketua Umum AHY dalam situasi mewabahnya Covid 19, seluruh kader harus membantu dalam penanganan Covid-19 termasuk berkontribusi meringankan beban rakyat akibat dampak yang ditimbulkannya," ujar Herman Khaeron dilansir Sindonews, Selasa (9/6/2020).
Dia pun tidak mengerti dengan tudingan Subur Sembiring dan politisi Demokrat yang lainnya. Karena Menkumham sendiri telah menerbitkan SK Menkumham M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat.
"Saya tidak mengerti dengan pandangan itu, karena sudah terbit juga Keputusan Menkumham M.HH-10.AH.11.01 Tahun 2020 tentang pengesahan susunan kepengurusan Partai Demokrat Periode 2020-2025," tutup Herman Khaeron.
(Fahmi Firdaus )