4 Catatan ATVSI untuk RUU Penyiaran

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 09 Juni 2020 18:39 WIB
Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Syafril Nasution (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution memberikan sejumlah catatan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. 

Catatan tersebut disampaikan Syafril saat diskusi yang digelar BPP HIPMI bertajuk RUU Penyiaran, dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia, melalaui webinar yang dihadiri perwakilan Komisi I DPR RI dan Menkominfo Johnny G Plate.

"Pertama, sebagaimana disampaikan bahwa digitalisasi ini suatu keharusan suatu keniscayaan yang tidak bisa kita tawar-tawar lagi. Namun, kami berharap bahwa dengan adanya digitalisasi nanti jaminan kelangsungan usaha daripada penyelenggara televisi eksisting ini bisa benar-benar terjamin karena sudah investasi yang begitu besar," kata Syafril dalam diskusi tersebut, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: ATVSI Harap Ada Kesetaraan Media Konvensional dan Digital


Kedua, kata dia, baik media konvensional televisi maupun media digital harus memiliki kesamarataan dalam hal regulasi baik dari sisi konten maupum juga pembayaran pajak.

"Ketiga, kita melihat bahwa setiap saat teknologi ini meningkat terus meningkat terus kalau dulu kita hanya bicara mengenai UHD atau ultra high definition sekarang sudah masuk ke (4K) nah ini perlu suatu perisiapan dari pak Menteri Kominfo Mengenai spektrum yang ada agar teknologi tadi bisa kita serap oleh pertelevisian kita," terangnya.

Terakhir, tambah Syafril, legislasi penyiaran film periklanan nasional diwajibkan secara konstitusional untuk dipatuhi oleh penyedia aplikasi tayangan film, video virtual, sebagai amanat kedaulatan bangsa.

"Itu artinya supaya mereka ini tidak merusak tatanan bangsa kita tidak merusak kita punya persatuan karena semua terkontrol," jelasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya