Dia menjelaskan, penyebab NN nekat menyebarkan video asusila mantan pacarnya itu lantaran diputus secara sepihak. "Pengakuannya diputus tanpa alasan,” jelasnya.
"Barang bukti yang diamankan mulai dari rekaman video, gawai untuk memposting, dan akun FB dan IG milik pelaku," ucap Abdoel.
NN sendiri harus siap-siap masuk jeruji besi. Sebab ia dijerat dengan tindak pidana berupa pelanggaran Undang-Undang ITE.
(Abu Sahma Pane)