Pemda Kabupaten Jayapura Perpanjang Pembatasan Sosial Selama 14 Hari

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 09:03 WIB
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw ketika memantau Komplek Pasar Lama sebelum pemberlakuan karantina wilayah beberapa waktu lalu. (Foto: Dok.Pemkab Jayapura)
Share :

SENTANI - Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura memastikan akan kembali memperpanjang kebijakan pembatasan sosial terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura selama 14 hari.

"Sudah berakhir untuk 14 hari pertama, kita perpanjang lagi," ujar Mathius Awoitauw pada Rabu (3/6).

Ia mengatakan, alasan untuk memperpanjang waktu pembatasan sosial terhadap aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura itu karena masih terdapat daerah zona merah penyebaran Covid-19 di sejumlah wilayah di daerah itu.

"Kita perpanjang lagi karena masih ada daerah zona merah," paparnya.

Mathius melanjutkan, penerapan pembatasan aktivitas masyarakat di Kabupaten Jayapura masih sama dengan kebijakan yang sudah diterapkan selama ini terkait dengan penanganan Covid-19. Misalnya berkaitan dengan waktu yang digunakan masyarakat untuk beraktivitas tetap berlaku sejak pagi hingga pukul 14.00 waktu Indonesia Timur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya