Pemda Kabupaten Jayapura Perpanjang Pembatasan Sosial Selama 14 Hari

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 09:03 WIB
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw ketika memantau Komplek Pasar Lama sebelum pemberlakuan karantina wilayah beberapa waktu lalu. (Foto: Dok.Pemkab Jayapura)
Share :

"Pembatasan aktivitas masyarakat yang masih diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura semata-mata untuk mempercepat penanganan dan menghambat penyebaran Covid-19. Dengan adanya pembatasan waktu, ruang gerak masyarakat berkurang, sehingga ini bisa mempercepat proses penanganannya," imbuhnya.

Meski demikian, pihaknya berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura harus mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan saat beraktivitas. Misalnya menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain serta rutin mencuci tangan.

"Kalau protokol kesehatan ini tidak dipatuhi maka sudah pasti penanganan ini akan sulit diselesaikan dalam waktu yang cepat," tutupnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya