"Pembatasan aktivitas masyarakat yang masih diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura semata-mata untuk mempercepat penanganan dan menghambat penyebaran Covid-19. Dengan adanya pembatasan waktu, ruang gerak masyarakat berkurang, sehingga ini bisa mempercepat proses penanganannya," imbuhnya.
Meski demikian, pihaknya berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura harus mematuhi anjuran pemerintah terkait dengan protokol kesehatan saat beraktivitas. Misalnya menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak dengan orang lain serta rutin mencuci tangan.
"Kalau protokol kesehatan ini tidak dipatuhi maka sudah pasti penanganan ini akan sulit diselesaikan dalam waktu yang cepat," tutupnya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)