Memasuki New Normal, Pemda Kabupaten Jayapura Tetap Meniadakan Kegiatan Ibadah di Zona Merah

Agustina Wulandari , Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 10:22 WIB
Pertemuan antara Pengurus MUI dan PGGJ Kabupaten Jayapura, di Kantor Bupati Jayapura, Selasa (2/6). (Foto: Dok.Pemkab Jayapura)
Share :

Dia pun mengakui, hingga saat ini masih ada tempat-tempat ibadah yang masih melaksanakan kegiatan keagamaan meskipun sudah ada larangan dari Pemerintah. Kendati demikian dia menegaskan ke depan pihaknya akan mengambil tindakan terhadap masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap aturan yang sudah diberikan oleh Pemerintah.

"Iya itu nanti tim akan kasih data akurat untuk kita tindak, sehingga tidak boleh lagi di daerah merah karena kita mau hentikan virus ini. Jadi kalau masyarakat tidak patuh terhadap himbauan pemerintah ya kita kewalahan juga untuk mengatasi ini," tutupnya.

CM

(Yaomi Suhayatmi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya