Mahfud MD Ajak Serikat Buruh Tukar Pikiran soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 10 Juni 2020 18:06 WIB
dok: Humas Kemenko Polhukam
Share :

JAKARTA – Pemerintah mengundang para pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh untuk berdialog serta meminta masukan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang saat ini sedang digodok di DPR.

Pertemuan yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ini dihadiri oleh para tokoh serikat pekerja. Seperti Andi Gena Nuna Wea presiden KSPSI, Saiq Iqbal ketua KSPI, Elly Rosita ketua KSBSI, dan beberapa toloh serikat pekerja lainnya.

“ Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai omnibus law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (10/6/2020).

Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting dalam kesehatan. Karena kesehatan menjadi pusat isu dari pandemik yang berdampak sangat luas bagi pekerja.

“Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerjasama yang erat dengan serikat pekerja,”ujarnya.

Pada pertemuan ini, para pimpinan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog. Meski begitu, mereka berharap agar pembahasan dilakukan secara intens dan detail, agar masukan buruh pada RUU Cipta Kerja sungguh-sungguh bisa terpenuhi. Usulan itu antara lain membantuk semacam tim teknis yang melibatkan sejumlah sejumlah pihak.

Di tempat yang sama, Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea berharap Pemerintah, pengusaha dan serikut buruh bisa duduk bersama untuk membahas mengenai masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya