Polri Tangkap Agen Penyalur ABK WNI di Kapal China

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 11 Juni 2020 11:12 WIB
Momen ABK WNI di larung ke laut di kapal China (foto: KFEM/BBC)
Share :

JAKARTA - Satgas TPPO Bareskrim Polri menciduk agen penyalur Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia (WNI) yang dipekerjakan di Kapal China Kapal Lu Qing Yuan Yu 901

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan agen penyalur dua ABK itu ditangkap di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, dini hari tadi.

“Iya benar ditangkap. Dia agen penyalur,” kata Ferdy saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Sekadar diketahui, dua ABK asal Indonesia nekat kabur dari kapal China tersebut lantaran kerap dapat penyiksaan. Mereka melarikan diri dengan cara melompak dari kapal ke laut.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tersangka berinisial SF (44). Dia diduga telah melakukan tindak pidana perdagangan orang. Hingga kini SF masih diperiksa intensif.

“Pelaku melakukan dugaan TPPO dengan cara melakukan perekrutan dan pengiriman WNI dengan iming-iming (penipuan) gaji yang besar serta dieksploitasi untuk melakukan pekerjaan kasar,” ujar Ferdy.

Dua ABK asal Indonesia bernama Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) nekat kabur dari Kapal Lu Qing Yuanyu 901 dengan cara terjun ke laut sekitar perairan perbatasan internasional yang masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Keduanya nekat melarikan diri lantaran mengaku kerap dapat perlakuan kasar selama bekerja di atas kapal berbendera China tersebut.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya