Nantinya, Dinsos Banten akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut agar penyaluran bansos sesuai dan tidak ada yang dirugikan. "Jadi, silakan kirim aduan ke kami. Biar kami segera tindaklanjuti," tegasnya.
Diketahui, Bansos diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu bagi KPM di wilayah Tangerang Raya. Sedangkan, KPM di daerah lainnya yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak akan mendapat Rp 500 ribu.
Bansos berasal dari APBD Banten tersebut diberikan selama tiga bulan berturut-turut kepada 421.117 kepala keluarga.
(Khafid Mardiyansyah)