MEDAN - Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan seluas 8 hektare ladang ganja di empat lokasi di kawasan perbukitan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Kamis (11/6/2020).
Dalam pemusnahan itu, sebanyak 8 ribu batang ganja yang ditanami ikut ladang tersebut ikut dimusnahkan. Pemusnahan ganja itu dilakukan dengan cara dibakar.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Utara, Kombes Sempana Sitepu mengatakan, sebanyak 4 ribu batang ganja ditemukan dan dimusnahkan di kawasan Gunung Tujuh, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina.
Lalu 2 ribu batan di kawasan Tor Sihite, Desa Banjar Lancat. Sementara 2 ribu sisanya di dua lokasi di kawasan Desa Suroboyan, Panyabungan Timur.