“Total ada sekitar 8 ton yang kita musnahkan,” kata Sempana yang memimpin langsung operasi pemusnahan tersebut.
Sempana menyebutkan, pihaknya membagi beberapa tim untuk melakukan penindakan atas ladang ganja tersebut. Pemusnahan itu sendiri dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, serta mengembangkan penyelidikan atas kasus peredaran ganja yang pernah ditangkap sebelumnya.
“Hari ini tidak ada tersangka penanam kebun ganja ini yang kita amankan. Tapi kita akan terus selidiki. Kita akan tetap melakukan penindakan guna menyelamatkan masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Untuk diketahui, kawasan pegunungan di Kabupaten Mandailing Natal memang kerap ditanami ganja belakangan ini. Sejumlah aparat, mulai Polisi, BNN hingga TNI telah berulang kali menemukan areal perkebunan tanaman terlarang itu.
(Awaludin)