Antisipasi Pemulangan Paksa Jenazah Covid-19, TNI/Polri Jaga Rumah Sakit di Jatim

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 12 Juni 2020 20:49 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Muhammad Fadil Imran (foto: istimewa)
Share :

SURABAYA - Aksi pemulangan paksa jenazah positif covid-19 pada sejumlah rumah sakit di Jatim yang akhir-akhir ini marak, rupanya menjadi atensi dari kepolisian dan TNI. Dimana Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya menerjunkan anggotanya ke rumah sakit.

Anggota Polisi dan TNI akan menjaga rumah sakit tersebut selama 24 jam. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemulangan paksa terhadap jenazah covid-19.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Fadil Imran menyatakan, pihaknya telah menyiagakan anggotanya selama 24 jam di rumah sakit. Begitu juga dengan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah telah menurunkan anggotanya di rumah sakit.

"Kita sudah menempatkan anggota kita TNI Polri di rumah sakit, saya dan Pangdam sudah menyampaikan," terang Fadil, Jumat (12/6/2020).

 

Menurut Fadil, penempatan anggotanya baik dari TNI maupun Polri di setiap rumah sakit ini agar tidak terulang kembali kejadian pemulangan paksa Jenazah Covid-19 dari rumah sakit.

Sementara terkait kasus pemulangan paksa jenazah dari rumah sakit Paru Surabaya Jalan Karang Tembok, Kecamatan Semampir, Surabaya, yang terjadi pada 4 juli lalu, Polda Jatim telah menetapkan 4 tersangka.

"Semua tersangka ini merupakan anggota keluarga dari jenazah. Saat ini mereka sedang menjalani isolasi di rumah sakit karena masuk kategori ODR (orang dalam resiko)," tukas Fadil.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya