Mahfud MD: Pemerintah Akan Menolak Jika Ada Usulan Pancasila Jadi Trisila

INews.id, Jurnalis
Sabtu 13 Juni 2020 15:54 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) kini sedang jadi perbincangan publik. Lalu bagaimana Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyikapi dinamika ini?

“Presiden belum mengirim supres (surat presiden) untuk membahasnya dalam proses legislasi. Pemerintah sudah mulai mempelajari secara seksama dan sudah menyiapkan beberapa pandangan,” ujarnya dalam webinar dengan tokoh Madura, pada Sabtu (13/6/2020) sebagaimana dikutip dari iNews.

Untuk diketahui RUU HIP disusun oleh DPR RI masuk dalam Prolegnas 2020. Mahfud memastikan, jika saat tahapan sudah sampai pada pembahasan, pemerintah akan mengusulkan pencantuman Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 dalam konsiderans dengan payung "Mengingat: Tap MPR No I/MPR/1966".

Di dalam Tap MPR No I/MPR/2003 itu ditegaskan bahwa Tap MPRS No XXV/1966 terus berlaku. Keberadaan Tap MPRS ini menjadi kontroversi karena disebut akan dihilangkan.

Tidak hanya itu, Mahfud memastikan pemerintah tegas menolak usulan yang akan memeras Pancasila menjadi hanya tiga atau satu sila. Pancasila tidak akan diubah-ubah.

Baca Juga: Mahfud MD Ajak Serikat Buruh Tukar Pikiran soal Omnibus Law RUU Cipta Kerja

“Pemerintah akan menolak jika ada usulan memeras Pancasila menjadi Trisila atau Ekasila. Bagi pemerintah Pancasila adalah lima sila yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945 dalam satu kesatuan paham,” ujarnya.

Lima sila dalam Pancasila, kata Mahfud, tidak bisa dijadikan satu atau dua atau tiga, tetapi dimaknai dalam satu kesatuan yang bisa dinarasikan degann istilah "satu tarikan nafas".

Menurutnya, pelarangan komunisme di Indonesia bersifat final sebab berdasarkan Tap MPR No I Tahun 2003 tidak ada ruang hukum untuk mengubah atau mencabut Tap MPRS XXV Tahun 1966.

Lebih lanjut Mahfud mengajak seluruh warga Madura untuk mempertahankan komitmennya kepada NKRI yang berdasar Pancasila. Menurut dia, Pancasila yang semula digagas dan diusulkan oleh Bung Karno pada 1 Juni 1945 merupakan satu rangkaian dengan Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan rumusan Pembukaan pada 18 Agustus 1945.

Ia juga mengingatkan orang Madura mempunyai jati diri yang pernah dirumuskan oleh ulama Bassra (Badan Silaturrahim Ulama se-Madura) yaitu Islami, Indonesiawi, Manusiawi, dan Madurawi. Masyarakat Madura juga bersifat inklusif dan egaliter dengan etos kerja keras dan blak-blakan alias tegas.

Hadir dalam webinar ini tokoh-tokoh Madura yang antara lain Didik Rachbini (Indef), Khairil Anwar Notodiputro (IPB), Arif Satria (Rektor ITB), para ulama dan bupati se-Madura, dan tokoh-tokoh Madura dari lintas negara.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya