"Beberapa pasar menjadi contoh penerapan adaptasi Kebiasaan Baru dengan memprakteikan protokol kesehatan yang baik. Misalnya di Yogyakarta, diberlakukan kawasan wajib masker di pasar. Pasar Bukateja di Purbalingga Jawa Tengah, membatasi lapak antar-pedagang dengan partisi atau pembatas plastik. Para pedagang pun menggunakan masker dan pelindung wajah atau face shield," tambahnya.
Reisa menuturkan, sistem pembukaan kios di pasar dengan bergiliran akan dilakukan di Jakarta, rencananya mulai 15 Juni 2020. Sedangkan upaya menjaga jarak di Pasar Salatiga dipraktikkan sejak beberapa minggu yang lalu. Pasar Bendo Trenggalek membatasi jarak antar-kios dengan plastik transparan dan menjual menggunakan sarung tangan plastik atau face shield atau pelindung wajah.
"Meski baru uji coba, langkah ini perlu dipuji dan diikuti. Di beberapa pasar di Jakarta petugas parkir membatasi jumlah orang dan kendaraan yang masuk agar jaga jarak tetap dipraktikkan," tukasnya.
"Tes massal yang dilakukan di pasar apabila ada pedagang ataupun pembeli yang ditemukan positif, maka pemerintah daerah akan menutup pasar untuk sementara. Tindakan ini untuk memberikan ruang dan waktu bagi dinas kesehatan dan pemerintah daerah untuk melacak riwayat kontak dari kasus tersebut dan meningkatkan kembali kebersihan dan juga kesehatan lingkungan pasar," pungkas Reisa.
(Abu Sahma Pane)