Kecurigaan Perusahaan Kargo Bantu Polisi Ungkap Penyelundupan 336 Kg Ganja

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 14 Juni 2020 09:32 WIB
Foto: iNews TV.
Share :

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Timur pekan ini berhasil mengungkap upaya penyelundupan 336 kilogram ganja dari Aceh.

Ratusan kilogram ganja yang disita dari sebuah tempat jasa pengiriman barang di wilayah Bambu Apus, Jakarta Timur itu diselundupkan dengan dimasukkan ke dalam sofa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula dari kecurigaan perusahaan kargo terhadap dua pengiriman sofa dari Aceh ke Indonesia yang dilakukan melalui jasa mereka pada 9 Mei 2020.

Perusahaan kemudian menghubungi penerima paket yang berinisial J. Ketika itu J mengaku sedang berada di luar kota dan akan mengambil paket tersebut pada lusa.

Kecurigaan perusahaan tidak hilang, hingga kemudian menghubungi Polres Metro Jakarta Timur. Polisi pun menghubungi penerima paket dan mengecek alamat penerima paket yang ternyata merupakan alamat fiktif.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya