Polisi Bongkar Kasus Registrasi Bodong Kartu Perdana

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Minggu 14 Juni 2020 01:01 WIB
Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo (foto: istimewa)
Share :

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng, membongkar modus registrasi bodong kartu perdana. Ada ratusan registrasi bodong kartu perdana dari berbagai provider yang diduga untuk melakukan kejahatan.

"Menurut keterangan yang berhasil kita himpun, dalam satu menit berhasil meregistrasi kartu sebanyak 144 pcs. Dalam registrasi bodong ini kami telah mengamankan ribuan kartu dari berbagai provider," Kapolda Kalteng, Irjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Sabtu (13/6/2020).

Lebih lanjut, ditambahkan Dedi, pihaknya telah menangkap tiga pelaku yang berinisial ML sales dari salah satu distributor provider di wilayah Kalteng. Tak hanya itu, ada dua terduga pelaku lainnya yang ikut diamankan.

"Pelaku lain berinisial BA dan RO juga kami amankan dengan barang bukti berupa 1.559 pcs kartu yang sudah teregistrasi dan 200 pcs kartu belum teregistrasi," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya