Polri Gratiskan Biaya SIM untuk Warga yang Lahir pada 1 Juli

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 15 Juni 2020 15:20 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Polri akan memberikan pelayanan pembebasan biaya dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), kepada masyarakat se-Indonesia bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2020.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pemberian pelayanan bebas biaya pembuatan SIM itu hanya untuk warga yang tepat lahir di tanggal 1 Juli atau bertepatan dengan HUT Bhayangkara.

"Warga yang ulang tahunnya tanggal 1 Juli," kata Argo kepada Okezone, Jakarta, Senin (15/6/2020).

 

Kebijakan itu juga diperkuat dengan terbitnya Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono.

Dalam telegram itu, pelayanan penerbitan SIM di Satpas setiap wilayah diminta untuk memberikan pelayanan khusus dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya