Pengantin Baru Asal Blitar Positif Corona, Ketahuan saat Urus Surat Bebas Covid-19

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 15 Juni 2020 02:31 WIB
Warga menjalani rapid test. (Ilustrasi/Dok Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

BLITAR – Seorang warga Kabupaten Blitar yang terkonfirmasi positif Covid-19 ternyata sempat melakukan proses ijab kabul di salah satu Kantor Urusan Agama (KUA).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti, membenarkan adanya pengantin baru yang terkonfirmasi positif corona, meski tanpa memiliki gejala klinis atau dikenal dengan orang tanpa gejala (OTG).

"Yang positif ini harus bekerja di luar Jawa. Kemudian dia pulang ke Blitar pada 20 Maret, tanggal 6 April 2020 melakukan pernikahan dan ijab kabul di KUA," ucap Krisna Yekti melalui pesan singkatnya pada Minggu (14/6/2020).

Setelah menikah, pria berusia 26 tahun asal Kecamatan Sutojayan tak melakukan perjalanan ke mana-mana dan tinggal di rumah. Namun karena harus kembali bekerja ke luar Jawa, pria tersebut mengurus surat keterangan hasil swab dengan melakukan tes swab di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang sebagai syarat melakukan perjalanan dan masuk kerja kembali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya