Resepsi Pernikahan Bakal Boleh di Wilayah Ini, Berikut Cara Urus Izinnya

Bramantyo, Jurnalis
Selasa 16 Juni 2020 10:24 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

Begitu juga tuan rumah atau yang menggelar resepsi, harus taati aturan protokol kesehatan. Sesi foto antara tamu undangan harus diberi jarak pembatas antara tamu yang akan foto dengan tuan rumah. Dengan begitu kemungkinan foto bersama dengan format Selfi.

"Ya kemungkinan model acara hajatan yang standing party itu yang mungkin disepakati" tandasnya.

Diperkirakan awal Juli sudah bisa dicapai kesepakatan antara Pemkab Karanganyar dan Polres Karanganyar. Termasuk diberlakukan pemberian izin.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya