Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum serta mengumpulkan banyak orang karena sangat berpotensi mempercepat proses penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Hingga saat ini pihaknya telah menempatkan sejumlah anggota gabungan TNI POLRI untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pergerakan masyarakat yang mengarah kepada aksi dan tindakan yang mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jayapura.
"Anggota melakukan kegiatan pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang mengganggu Kamtibmas. Kalau ingin menyampaikan aspirasi lakukanlah sesuai dengan prosedur dan tidak boleh mengganggu ketertiban umum," tegasnya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)