Kejati Jambi Terima 5 Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Covid-19

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2020 08:46 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Namun, katanya, untuk laporan dugaan tindak pidana korupsi, pihaknya masih fokus pada bantuan pengadaan alat APD Covid-19 di Jambi.

"Misal alat-alat, seperti alat rapid tesnya, APD dan lain-lainnya. Kita akan cek dan laporan ini juga kami butuh dari masyarakat jika mencurigai adanya indikasi pelanggaran hukum. Tidak hanya bantuan sosal seperti sembako saja," tandas Lexy.

Saat ini, untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan bantuan Covid-19 di Provinsiropinsi Jambi, Kejati Jambi membuka pengaduan terkait layanan pengaduan dugaan korupsi penyaluran bantuan Covid 19 di Jambi.

Untuk laporan pengaduan bantuan sosial Covid-19 di Kejati Jambi, masyakarat bisa mengakses situs kejaksaan. Laporan pengaduan ini sudah bisa diakses di Provinsi Jambi secara online.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya