JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Safri Abdullah mengatakan berdasarkan rapid test yang diikuti 300 pegawai PN Surabaya pada Selasa 16 Juni 2020, terdapat empat orang yang dinyatakan reaktif dan direkomendasikan untuk menjalani test swab.
"Ada empat orang reaktif dan direkomendasikan untuk tes swab," kata Safri dalam program Special Report iNews, Kamis (17/6/2020).
Menurut Safri, rapid test itu dilakukan menyusul salah satu hakim di PN Surabaya bernama Eko Agus Siswanto dan seorang juru sita di PN Surabaya bernama Surachmad meninggal dunia.
"Pimpinan PN Surabaya untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan mengatasi guna sekaligus memberikan rasa aman bagi pengadil, warga masyarakat dan juga kepada aparat atau jajaran Pengadilan Negeri Surabaya," jelas Safri.