Hasil Rapid Test di PN Surabaya, 4 Orang Reaktif Virus Corona

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2020 17:29 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

 

Kemudian Safri menekakan terkait meninggalnya hakim Eko belum dipastikan apakah karena Covid-19.

"Belum dipastikan kebenarannya apakah karena covid-19 atau tidak. Sebelum meninggal (Eko) sempat melaksanakan melakukan aktivitas kegiatan olahraga. Kemudian ada riwayat bahwa yang bersangkutan atau almarhum pernah pratinjau," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya