Fakta Baru Kasus Pemerkosaan hingga Tewas, Korban Tak Minta Uang & Excimer

Hambali, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 11:12 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

TANGERANG SELATAN - Pihak kepolisian akhirnya meralat hasil penyelidikan yang menyebut korban pemerkosaan berinisial OR (16) memasang tarif Rp100 ribu kepada masing-masing pelaku sebelum disetubuhi.

Sebelum meninggal dunia pada Kamis 11 Juni 2020 lalu, OR menderita sakit akibat syok berat dicekoki pil excimer dan digilir oleh 8 pelaku. Kejadian nahas itu terjadi di salah satu rumah pelaku di daerah Cihuni, Pagedangan, Tangerang, pada 18 Mei 2020 silam.

Sehari setelah korban dimakamkan, polisi pun bergegas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 pelaku pada Jumat 12 Juni 2020. Mereka masing-masing FF alias Cedem, SU, D, dan AN dan ketika itu pelaku lainnya sudah ditangkap namun kini sisa satu yang buron.

Ketika itu disampaikan Kapolsek Pagedangan AKP Efri bahwa berdasarkan keterangan para perlaku, korban bersepakat melakukan tindak persetubuhan bergilir dengan syarat tiap pelaku membayar Rp100 ribu. Kemudian disebutkan pula, jika korbanlah yang meminta dicarikan pil excimer untuk dikonsumsi sebelum persetubuhan.

Baca Juga: Gadis Tangsel Tewas Usai Diperkosa, Keluarga Berdamai tapi Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Namun kini kini fakta baru terungkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus, Efri menjelaskan, berdasarkan penyelidikan mendalam disimpulkan bahwa tak ada permintaan dari korban terhadap pelaku soal tarif. Keterangan tersebut diketahui setelah petugas menguji antara keterangan satu pelaku dengan pelaku lainnya.

"Kalau bayaran itu ternyata tidak ada. Setelah kami melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial D, itu kita dalami, kemudian kita konfrontir, ternyata tidak ada yang namanya bayaran dari pelaku atau para tersangka ini, tidak ada," ungkap Efri usai pembongkaran makam korban OR di Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/6/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya