Kasus Perampokan Anggota Keluarga Bos Pempek, Satu Pelaku Dibekuk

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 12:53 WIB
Satu dari Dua perampok anak bos pempek dibekuk. Foto: Azhari Sultan-Okezone
Share :

Menurutnya, tersangka Arhan pernah melarikan diri dari tahanan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, atas kasus perampokan.

"Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan Kejari Musi Banyuasin terkait kasus yang pernah dilakukannya di sana. Nanti mereka datang ke sini," ucap Dover.

Sementara hasil penggeledahan di kediaman tersangka, petugas menemukan tiga senjata api rakitan merek revolver.

"Untuk senjata yang kita temukan ini, nanti akan kita telusuri asalnya dari mana," tutur Dover.

Arhan sekarang ditahan di sel Polresta Jambi. Tersangka itu dijerat Pasal 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan terancam 12 tahun kurungan penjara.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya