Kasus Perampokan Anggota Keluarga Bos Pempek, Satu Pelaku Dibekuk

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 18 Juni 2020 12:53 WIB
Satu dari Dua perampok anak bos pempek dibekuk. Foto: Azhari Sultan-Okezone
Share :

JAMBI - Akhirnya, pelarian Arhan (30) warga Desa Sungai Buluh, Kabupaten Batanghari, Jambi berakhir. Tim gabungan Reskrim Polresta Jambi bersama Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan pelaku perampokan terhadap anggota keluarga bos pempek.

Tersangka diamankan pada akhir bulan lalu dikediamannya. Namun rekan tersangka yang berperan mengambil tas korban yang berisi uang tunai senilai Rp20 juta, berinisial DH masih menjadi buronan polisi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian memaparkan bagaimana penangkapan terhadap pelaku peramokan tersebut. "Tersangka Arhan alias Rehan kita amankan di rumahnya. Sedangkan tersangka inisial DH, yang tidak lain adalah kakak kandung pelaku tidak berhasil ditangkap," ungkapnya, Kamis (18/6/2020).

Kapolresta menambahkan, saat ini keberadaan DH masih diburu petugas. "Kakak kandung Arhan ini masih menjadi DPO. Kami berharap, tersangka bisa menyerahkan diri," ujar Dover.

Baca Juga: Keponakan Bos Pempek Dirampok Bandit Bersenpi, Uang Rp20 Juta Raib 

Menurutnya, tersangka Arhan pernah melarikan diri dari tahanan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, atas kasus perampokan.

"Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan Kejari Musi Banyuasin terkait kasus yang pernah dilakukannya di sana. Nanti mereka datang ke sini," ucap Dover.

Sementara hasil penggeledahan di kediaman tersangka, petugas menemukan tiga senjata api rakitan merek revolver.

"Untuk senjata yang kita temukan ini, nanti akan kita telusuri asalnya dari mana," tutur Dover.

Arhan sekarang ditahan di sel Polresta Jambi. Tersangka itu dijerat Pasal 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan terancam 12 tahun kurungan penjara.

 

Sebelumnya pada awal bulan April kedua tersangka merampas 1 tas hitam dari korban atas nama David Wijaya, keluarga dari Amin Selamat yang merupakan bos atau pengusaha pempek di Jambi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian bahu yang mengakibatkan patah tulang dan luka lecet pada lutut kaki sebelah kanan.

Tidak hanya itu, uang senilai Rp20 juta ikut raib dibawa kabur kedu kakak beradik tersebut.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya