SERANG - Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan, penyebab banyaknya masyarakat menolak dilakukan Rapid Test Covid-19 yang dilakukan petugas.
Menurut Andika, banyaknya penolakan masyarakat di Banten melakukan rapid test disebabkan karena faktor psikologis. Masyarakat kehawatiran, jika positif akan langsung di isolasi atau dikarantina sehingga dipisahkan dari keluarganya.
“Kami telah melakukan upaya pendekatan secara personal dengan memberikan pemahaman kepada mereka melalui alim ulama, tokoh masyarakat dan pesantren bahwa rapid test ini dilakukan untuk keselamatan bersama dalam upaya deteksi dini penyebaran virus corona,” kata Andika, Jumat (19/6/2020).
Selain itu, kata Andika, adapula kekhawatiran masyarakat mengenai rapid test yang harus mengeluarkan biaya dari masyarakat. Padahal, rapid test telah disediakan pemerintah secara gratis untuk masyarakat.
"Saya harapkan juga dari pelaksanaan rapid test yang dilaksanakan oleh pemerintah ini bisa diterima oleh masyarakat, dan tidak ada pemikiran harus bayar karena ini kan gratis disediakan untuk masyarakat," kata Andika.
Dijelaskan Wagub, dalam menjalankan rapid test Pemprov Banten berpedoman kepada apa yang dinamakan positif rate yang merupakan salah satu indikator pelonggaran sosial dengan target kurang dari 5 persen jumlah penduduk.