JAKARTA - Polri meminta kepada jajaran Polres Kepulauan Sula untuk tidak 'baper', atau terlalu reaktif soal menanggapi unggahan dari seorang warga berinksial IS soal guyonan mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), soal polisi jujur.
"Saya sampaikan ke Polda Maluku Utara, terutama Polres Sula coba menyikapi segala sesuatunya jangan terlalu reaktif juga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2020).
Baca juga: Kapolda Malut Tegur Polisi yang Jemput Netizen Pengunggah Guyonan Gus Dur
Awi menekankan, jajaran Korps Bhayangkara harus cermat dalam melihat suatu peristiwa ataupun perkara. Apabila memang tidak ada unsur pidananya, maka jangan dipaksakan untuk diproses.
Baca Juga: Sempat Dijemput Polisi, Netizen Pengunggah Guyonan Gus Dur Tak Diproses Hukum
Terkait unggahan IS dipastikan tidak ada proses hukum lanjutan. IS selaku pengunggah, hanya dimintai klarifikasi dan tak diproses lebih lanjut.
"Dan jangan menciderai sesuatu yang hanya candaan saja. Langsung ditanggapi dengan serius. Terkait dengan candaan itu sehingga sampai sekarang proses (hukum) itu belum ada," ujar Awi.
Sebelumnya, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, bernama IS dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.
Adapun IS mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.
(Awaludin)