Pada 22 Juni 1956, Sudiro mengajukannya dengan resmi dan usulannya diterima dengan suara bulat. Sejak saat itu, setiap 22 Juni diadakan sidang istimewa DPRD Kota Jakarta. Sebagai tradisi memperingati berdirinya Kota Jakarta.
Selanjutnya 18 Januari 1985, Kota Praja Jakarta diubah menjadi Kota Praja Djakarta Raya. Kemudian baru 1961 terbentuklah nama Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Raya hingga sekarang.
(Fahmi Firdaus )