1,5 Ton Bawang Impor Ilegal Dimusnahkan Lantaran Tak Punya Jaminan Kesehatan

Sindonews, Jurnalis
Senin 22 Juni 2020 21:32 WIB
Kementan musnahkan bawang impor (Foto : Sindonews.com)
Share :

Dari Januari-Juni tahun 2020 ini, hanya ada 13 kali penahanan dan dua kali pemusnahan, serta nihil penolakan. Jika dibandingkan pada tahun 2019, ada 62 kali penahanan, lima kali penolakan dan dua kali pemusnahan.

"Bawang dan cabe kering sebelumnya telah dilakukan penahanan, namun pemilik tidak mampu melengkapi persyaratan karantina dalam waktu tiga hari sehingga dilakukan pemusnahan," katanya.

Terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengatakan, bahwa persyaratan karantina meliputi sertifikat kesehatan dari daerah atau negara asal, melalui tempat pemasukan serta pengeluaran yang telah ditetapkan dan dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan tindakan karantina.

Baca Juga : Cantik-Cantik Kok Maling Sepatu

Baca Juga : Keluhan Sopir: Biaya Rapid Test Tak Sebanding dengan Penghasilan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya