Baca Juga : Kemenag Gelar Penguatan Moderasi Pemahaman Agama Cegah Radikalisme
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam rentang Januari hingga Juni 2020, sudah ada 84 tersangka lantaran diduga terkait jaringan terorisme.
“Ada 84 tersangka terkait masalah jaringan kelompok teror yang selama ini dalam pengawasan, dalam penyelidikan aparat penegak hukum. Mereka umumnya adalah merencanakan berbagai aksi, termasuk aksi-aksi serangan teror yang berhasil digagalkan,” tutur Boy.
Baca Juga : Boy Rafli Diharapkan Bawa BNPT Jadi Leading Sector Pemberantasan Terorisme
(Erha Aprili Ramadhoni)