JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko mengungkapkan preferensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 0,03 persen di tahun 2019. Namun, angka tersebut masih di bawah batasan BNN.
"Angka tersebut masih berada di bawah target peningkatan preferensi di mana sebagaimana tertuang dalam dokumen rencana jangka menengah tahun 2015-2019," kata kata Heru saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (25/6/2020).
Heru menjelaskan, meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika disebabkan semakin beragamnya jenis narkoba baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di masyarakat. "Karena sudah lebih kurang 77 jenis narkotika NPS yang beredar di masyarakat," ungkapnya.
Berdasarkan pemantauan BNN selama satu dekade terakhir peningkatan NPS tersebut juga terjadi di dunia. Saat ini, narkoba tidak hanya ganja, kokain dan heroin, namun terjadi perluasan.
"Satu dekade terakhir terjadi perluasan pasar yang dinamis untuk obat obatan sintetis dan penggunaan obat resep non medis," tandasnya.
(Arief Setyadi )