Risma: Pasien Covid-19 yang Dinyatakan Sembuh Harus Melalui Proses

Rizchi Hari Setiawan, Jurnalis
Kamis 25 Juni 2020 10:15 WIB
Pasien Covid-19 di Subaya yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang/Foto: Rizchi Hari Setiawan-Okezone
Share :

Baca juga: Risma Sebut Tren Covid-19 di Surabaya Menurun, Ini Penyebabnya

Bahkan, dirinya punya cara untuk mempercepat penanganan pasien Covid-19. "Cara pola kerjanya nanti pasien yang dinyatakan negatif akan kita pisahkan dengan pasien yang positif.

“Jadi nanti pasien Covid-19, hasil satu kali swab negatif kita kumpulkan dan kita pisah. Bisa jadi dilakukan di Hotel Asrama Haji, cara tersebut bisa dipakai untuk sekali swab lagi sebelum dipulangkan. Ya, mungkin itu bisa mengurangi dampak resiko," kata Risma.

Teknisnya, sebelum 14 hari menjalani masa isolasi, pasien tersebut harus dilakukan swab. Tujuannya, agar pasien yang telah dilakukan dua kali swab itu bisa segera pulang pada hari ke-15.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya