Hari Anti Narkoba, Ini Deretan Kasus Besar yang Pernah Diungkap Aparat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2020 06:03 WIB
Rilis pengungkapan penyelundupan 1 ton sabu di Banten. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rosyadi)
Share :

- BNN Sita 20 Kilogram Sabu dari 3 Kurir Narkoba di Medan

Tim Satgas Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram (kg) jaringan Malaysia-Indonesia. Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya di Palembang.

“BNN telah mengungkap peredaran gelap narkotika jaringan Malaysia-Indonesia,” ujar Direktur Narkotika BNN Brigjen Victor Joubert Lasut, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/3/2020).

Dalam pengungkapan itu, pihaknya menangkap 3 kurir yaitu SB, PN, dan MY dari dua lokasi berbeda. Dari ketiganya, petugas menyita sabu seberat 20 kg.

Kemudian dari ketiga tersangka petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 tas berisi 10 bungkus kemasan teh China berisi sabu 10 kg (untuk JW); 1 tas berisi 5 bungkus kemasan teh China berisi sabu 5 kg (untuk RI); 1 tas berisi 5 bungkus kemasan teh China berisi sabu 5 kg (untuk RI).

- Polda Metro Bongkar pengiriman 288 kg sabu di Tangerang

Tim gabungan Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menggagalkan pengiriman sekira 288 kilogram (kg) sabu.

Pengiriman sabu tersebut menggunakan mobil boks dan digagalkan di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Kamis 30 Junuari 2020.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, hasil penyelidikan sementara, sabu tersebut merupakan narkotika yang diselundupkan jaringan internasional asal Iran.

"Kalau kita melihat dari label di sini ini, cap ini bisa dikatakan jaringan internasional Iran. Ada cap di sini Iran. Ini akan kami kembangkan dari beberapa handphone yang ada, ini yang akan kami kembangkan. Kemudian kita akan kembangkan dari kendaraan yang ada," ujar Nana.

Baca Juga : Kepala BNN: Ada 77 Jenis Narkotika Beredar di Masyarakat


Dalam pengungkapan itu, tiga pelaku yang diduga sebagai kurir terpaksa ditembak mati.Ketiga pelaku yang membawa paket sabu itu diduga kuat berperan sebagai kurir. Mereka adalah Gunawan (51), Amit (30), Ivan Aditya (34).

Jika dirupiahkan, tiap gram sabu itu senilai Rp3 juta. Maka total keseluruhan angkanya mencapai Rp864 miliar.

Baca Juga : Polri Gagalkan Penyelundupan 159 Kg Sabu Jaringan Internasional di Tengah Laut

 

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya