JAKARTA - Berbagai cara dilakukan pemerintah daerah untuk bisa memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Seperti yang dilakukan Pemkab Demak dengan meminimalkan kontak pedagang dan pembeli di pasar dengan memanfaatkan gayung sebagai alat bantu transaksi.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Demak Iskandar Zulkarnain menuturkan, sebelumnya telah diberlakukan pembatasan waktu operasional pasar dan akses satu pintu.
Selain cara tersebut, upaya lain yang dilakukan adalah dengan membatasi kontak langsung antara penjual dan pembeli dengan memanfaatkan gayung sebagai alat bantu transaksi. Dengan gayung, pedagang dan pembeli bisa menyerahkan barang atau menerima pembayaran uang.
”Bisa juga pedagang memodifikasi tongkat untuk transaksi tersebut. Ini sangat sederhana, namun dapat menjadi perlindungan tambahan dari pedagangnya,” kata Iskandar, seperti dilansir dari situs resmi Pemprov Jateng, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga : Patung RA Kartini pun Pakai Masker