"Nah kalau pemilik ulayat setempat atau kepala suku sudah setuju, orang-orang yang mengganggu tempat itu. Nanti kita urus saja, tidak boleh mengganggu kegiatan di situ," ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD kabupaten, Klemens Hamo mendukung penuh rencana Pemerintah untuk memanfaatkan Wisma Atlet sebagai tempat penanganan terhadap pasien Covid-19. Dia berharap agar masyarakat di Kabupaten Jayapura khususnya di daerah tersebut mendukung rencana pemerintah karena hal ini berkaitan dengan kepentingan banyak orang. Di satu sisi Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura juga tentunya tidak mengabaikan hak-hak masyarakat.
"Kita mendukung penuh karena memang ini dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid-19 ini," tutupnya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)