JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Tanah Abang menangkap dua orang pelaku penodongan yaitu Hermasyah (32) dan Hanbastian (27). Keduanya kerap beraksi mengaku sebagai polisi di Jalan Lapangan Tembak, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, kedua polisi gadungan tersebut sudah merencanakan aksinya untuk merampok barang berharga muda-mudi yang kerap nongkrong di depan SMU 24 pada Jumat, 26 Juni 2020 lalu.
Kedua pelaku menghampiri para korban dengan alasan hendak memeriksa para korban karena diduga tempat tongkrongan tersebut kerap dijadikan transaksi narkoba jenis sabu.
"Pelaku (Hanbastian) menyuruh korban, dan teman-temannya untuk mengumpulkan barang berharga dalam satu plastik termasuk handphone Xiaomi sambil menunjukkan pistol mainan yang diselipkan di pinggang pelaku," kata Jauhari, Senin (29/6/2020).