Selain itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga membuka jalur zonasi bina Rukun Warga (RW) dengan menambahkan kuota di setiap kelas dari 36 menjadi 40. Nahdiana menambahkan, terkait dengan PPDB jalur zonasi bina RW sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud, karena tingginya minat masyarakat untuk sekolah negeri. Jalur zonasi bina RW sekolah ini diperuntukkan bagi anak-anak yang tinggal satu RW dengan sekolah. Jalur ini akan dibuka pada tanggal 4 Juli dan lapor diri pada tanggal 6 Juli.
“Seleksi usia dilakukan, jika dalam sekolah di suatu RW sudah melebih kuota, karena setiap RW penduduknya tidak sama. Jadi zonasi diperkecil dalam satu RW dengan sekolah sehingga harapannya anak-anak bisa berdekatan dan mudah menuju akses sekolah tersebut,” tutur Nahdiana.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Hamid Muhammad mengatakan bahwa dengan adanya zonasi tingkat RW ini akan menghasilkan siswa yang beragam. Di sanalah peran Kemendikbud untuk mendorong para guru untuk menangani siswa mengajar sesuai level mereka.
“Istilahnya teaching the right level menjadi hal baru yang harus dikuasi oleh para guru,” ujar Hamid.
Dia mengungkapkan bahwa selama 4 tahun berjalan, banyak keluhan yang diterimanya dari para guru, karena menghadapi para siswa yang memiliki kapasitas berbeda. Oleh karena itu, Hamid menyarankan perlu ada manajemen sekolah yang harus diterapkan.