Begini Sebaiknya Protokol Kesehatan di Bus Menurut Epidemiolog

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2020 10:54 WIB
Ilustrasi. Foto: Okezone
Share :

MALANG – Pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di sektor penerbangan dilakukan dengan cara mewajibkan calon penumpang melengkapi diri dengan membawa surat bebas penyakit tersebut.

Surat bebas Covid-19 bisa diperoleh calon penumpang dengan cara terlebih dulu ikut rapid test atau swab tests. Lalu apakah calon penumpang bus lebih baik diwajibkan melengkapi diri dengan surat bebas serupa?

Pakar Epidemiologi Universitas Brawijaya (UB) dr. Siswanto mengatakan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 di transportasi publik harus dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.k

"Masalahnya itu pelaksanaannya (melampirkan surat keterangan bebas Covid-19) sulit enggak, kalau masuk harus cuci tangan, yang punya bus isinya harus setengahnya, paling tidak itu harus dijalankan dengan benar," ujarnya kepada Okezone beberapa waktu lalu.

"Kalau pakai rapid test (untuk penumpang bus), saya tidak ngerti kelayakannya bisa dijalankan atau nggak, yang naik bis itu kan orang semua rakyat biasa, imunnya bisa rendah. Keputusan itu bagus saya bilang idenya, tapi kelayakannya apa dilakukan," imbuhnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya