2 Perampok Tenaga Kesehatan di Depok Ditembak Polisi, Satu Masih Buron

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2020 09:04 WIB
Ilustrasi. (Dok Okezone)
Share :

Baca Juga : Pegawai Rumah Sakit Dirampok di Angkot Jurusan Kampung Rambutan-Citeurep

"Tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.


Baca Juga : Kasus Perampokan Anggota Keluarga Bos Pempek, Satu Pelaku Dibekuk

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya