Tanggap Darurat Covid-19 di Depok Diperpanjang Sampai Batas Tak Ditentukan

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2020 20:55 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan perpanjangan masa status tanggap darurat Corona Virus disease (Covid-19), yang akan dilaksanakan Rabu 1 Juli 2020 sampai batas belum ditentukan.

Hal tersebut tertulis dalam surat Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok.

"Massa tanggap darurat bencana ini diperpanjang kembali mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan dicabutnya status Bencana Non Alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Somad dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya