JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), menjadi usul inisiatif dari mereka.
“Kita meminta persetujuan dari rapat baleg ini, RUU ini menjadi usul inisiatif baleg, menyetujui dengan memberikan penyempurnaan yang diberikan oleh fraksi. Apakah usulan ini dapat disetujui?,” kata Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi dalam rapat Baleg di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2020).
“Setuju,” jawab Anggota baleg.