BOGOR - Keluarga Surya Atmaja, penyelengara pesta khitan di Pamijahan, Kabupaten Bogor meminta maaf kepada semua pihak atas acara tersebut. Pihaknya akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
"Saya ucapkan maaf sebesar-besarnya kepada pemeda, gugus tugas karena kami melaksanakan kegiatan khitanan di tengah pandemi Covid-19. Kita akan ikuti semuanya, koridor dan aturan hukum yang ada," kata anak pertama Surya Atmaja, Hadi Pranoto kepada wartawan, Rabu (1/7/2020).
Hadi menjelaskan, acara tersebut merupakan tasyakuran adiknya yang paling kecil. Kemudian, mengundang beberapa artis termasuk Rhoma Irama dan tamu lainnya sebagai sahabat dari Surya Atmaja.
"Ada beberapa pertanyaan dari temen-temen kenapa mengundang Rhoma, artis dan lain-lain itu bukan kami mengundang untuk konser tapi itu sahabat dan orang yang pernah besar bersama ayahanda kami. Jadi mereka diundang untuk tasyakuran oleh abah dalam acara khitanan dan diminta nyumbang satu dua lagu untuk hibur saudara kita di kampung dan alhamdulillah semuanya senang dan sehat," jelasnya.
Menurut Hadi, acara itu nekat digelar karena berpegang maklumat Kapolri yang mencabut larangan berkerumun selama pandemi covid-19. Kemudian, pesta sudah direncanakan jauh-jauh hari.
"Sebenernya kami mau melakukan jauh-jauh hari. Kami berharap covid-19 sudah berlalu, ternyata belum berlalu, namun setelah kami mendengar infomasi pencabutan pelarangan untuk berkumpul, bertemu dan bersilaturahmi dari kepolisian maka acara tetap kami laksanakan dengan sederhana," ungkapnya.
Baca Juga : Kelakar Jenderal Idham Azis: Saya Goblok Saja Jadi Kapolri